Assalamualaikum...Wr.....Wb.............
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Secara umum Lembaga
Pendidikan adalah suatu wadah bagi generasi bangsa khususnya para siswa dalam
menuntut ilmu, baik itu ilmu tentang pengetahuan umum maupun ilmu tentang pengetahuan agama. Untuk itu, sangat dibutuhkan sekali
sebuah fasilitas penunjang bagi siswa atau peserta didik dalam menimba/menuntut
ilmu, agar tercipta suasana dan proses belajar yang selaras dengan tujuan
pendidikan, maka pemerintah harus mampu menyediakan fasilitas pendidikan yaitu
berupa sekolah-sekolah ataupun lembaga pendidikan lainya.
Sekolah
merupakan salah satu lembaga pendidikan yang berkewajiban untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa, sesuai dengan Undang- undang RI No 20 Tahun 2003, Pasal 1
ayat 1 tentang system pendidikan nasional (SISDIKNAS) yang menyatakan bahwa,”
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan
potensi diri. Kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan yang di perlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.[1]
Demi
terwujudnya tujuan pendidikan, diatas maka peran siswa atau peserta didik
sangat dominan mengingat, siswa merupakan unsur penting dalam dunia pendidikan,
dimana siswa adalah status yang disandang oleh
seseorang karena hubungannya dengan dunia pendidikan yang diharapkan menjadi
calon-calon intelektual untuk menjadi generasi penerus bangsa. Maka dalam
prakteknya siswa harus mampu menyerap semua materi pelajaran yang di berikan tenaga
pendidik atau seorang guru, pada saat proses kegiatan belajar mengajar (KMB) yang sedang berlangsung.
Proses belajar yang lebih dikenal dengan
sebutan kegiatan belajar mengajar merupakan serangkaian proses dalam belajar
dengan tujuan untuk melihat kemampuan dan kesulitan belajar siswa. Untuk itu apabila dijumpai kesulitan belajar siswa maka harus ada tindak
lanjut dengan terlebih dahulu
yaitu mendiagnosis kesulitan belajar siswa. Dunia pendidikan mengartikan diagnosis kesulitan belajar
sebagai segala usaha yang dilakukan untuk memahami dan menetapkan jenis dan
sifat kesulitan belajar siswa. Masalah belajar yang terjadi dikalangan siswa sering kali terjadi
dan menghambat kelancaran proses belajar siswa.
Kondisi tertentu itu
dapat berkenaan dengan keadaan dirinya yaitu berupa kelemahan-kelemahan dan
dapat juga berkenaan dengan lingkungan yang tidak menguntungkan bagi dirinya.
Masalah-masalah belajar ini tidak hanya dialami oleh siswa
yang lambat saja
dalam belajarnya, tetapi juga dapat menimpa siswa yang pandai atau cerdas.[1]
Kesulitan belajar didefenisikan oleh The
United State Office of Education (USOE) yang dikutip oleh Abdurrahman adalah : Suatu gangguan dalam satu atau lebih dari
proses psikologis dasar yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa ajaran
atau tulisan. Sedangkan menurut Sunarta
kesulitan belajar adalah kesulitan yang dialami oleh peserta didik dalam
kegiatan belajarnya, sehingga berakibat prestasi belajarnya rendah dan
perubahan tingkah laku yang terjadi tidak sesuai dengan partisipasi yang
diperoleh sebagaimana teman-teman sekelasnya.[2]
Semakin tinggi mutu kegiatan belajar siswa,
diharapkan semakin baik hasil belajarnya. Semakin banyak masalah belajar yang
dialami siswa memungkinkan semakin rendah perolehan hasil belajarnya. Jumlah
masalah belajar siswa cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Kategori masalah
kesulitan belajar dan kondisi diri
selalu menduduki posisi dominan, dalam proses ini perubahan tidak terjadi
sekaligus tetapi terjadi secara bertahap tergantung pada faktor-faktor yang
mempengaruhi masalah kesulitan belajar.
Prayitno
dan Amti mengemukakan masalah belajar adalah “ bersikap dan kebiasaan buruk
dalam belajar, seperti suka menunda-nunda tugas, mengulur-ulur waktu, membenci
guru, tidak mau bertanya untuk hal-hal yang tidak diketahuinya, dan
sebagainya”.[3]
Faktor
yang menjadi penyebab kesulitan belajar umumnya dibagi menjadi dua yaitu faktor
internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah yang berhubungan
dengan segala sesuatu yang ada pada diri siswa yang menunjang pembelajaran,
seperti inteligensi, bakat, kemampuan motorik dan panca indra. Faktor eksternal
adalah yang berhubungan dengan segala sesuatu yang berasal dari luar diri siswa
yang mengkondisikannya dalam pembelajaran, seperti pengalaman, lingkungan
sosial, metode belajar- mengajar, strategi belajar- mengajar,dan fasilitas
belajar- mengajar.
Adapun
dari kedua faktor diatas maka sangatlah perlu untuk diadakan dan dilakukan
bimbingan belajar terhadap siswa baik pada siswa yang mengalami kesulitan
belajar maupun siswa yang tidak mengalami kesulitan belajar, dengan tujuan
meminimalisir masalah kesulitan belajar siswa. Dimana dalam bimbingan dan
konseling ada satu jenis layanan, yaitu layanan Penguasaan Konten (PKO) dengan bidang Bimbingan Belajar
yang dapat diberikan kepada setiap siswa dalam proses bimbingan dan konseling.
Didalam
Bimbingan dan Konseling pola 17+ terdapat beberapa jenis layanan, namun pada
penelitian ini penulis hanya memfokuskan pada satu jenis layanan yaitu Layanan Penguasaan Konten dengan Bidang Bimbingan Belajar. Dimana menurut Prayitno : Bimbingan belajar merupakan
salah satu bentuk layanan bimbingan yang penting dan sangatlah perlu dilaksanakan disekolah. Pengalaman menunjukkan bahwa kegagalan-kegalan
yang dialami siswa dalam belajar tidak selalu disebabkan oleh kebodohan atau
rendahnya intelegensi.
Sering kegagalan itu terjadi disebabkan mereka tidak mendapat layanan yang
memadai.[4]
Menurut
Sukardi, pandangannya tentang Bimbingan Belajar adalah Bimbingan dan Konseling yang memungkinkan peserta didik
mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik,
materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta
berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, sesuai dengan perkembangan
ilmu, dan tekhnologi.
Melihat dari beberapa pengertian yang telah dipaparkan di
atas dapat disimpulkan bahwa Bimbingan Belajar adalah salah satu jenis bidang layanan
yang diberikan dalam Layanan bimbingan dan konseling (BK)oleh guru BK agar
siswa dapat mengembangkan dan menyelesaikan masalah dirinya berkenaan dengan
sikap dan kebiasaan belajarnya sesuai dengan fungsinya.
Adapun fungsi Bimbingan belajar di antaranya :a). Membantu individu siswa untuk memperoleh gambaran yang
objektif dan jelas tentang potensi, watak, minat, sikap, dan kebiasaannya agar
ia dapat menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan. b). Membantu individu siswa untuk
mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, dan
kemampuannya dan membantu siswa itu untuk menentukan cara yang efektif dan
efisien dalam menyelesaikan bidang pendidikan yang telah dipilihnya agar
tercapai hasil yang diharapkan.
c). Membantu individu siswa
untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang kemungkinan-kemungkinan dan
kecenderungan-kecenderungan dalam lapangan pekerjaan agar ia dapat melakukan
pilihan yang tepat di antara lapangan pekerjaan tersebut. Disamping itu, membantunya untuk mendapatkan
kemajuan yang memuaskan dalam pekerjaannya sambil memberikan sumbangan secara
maksimal terhadap masyarakatnya.
Dimana tujuan dari Bimbingan Belajar adalah untuk mengetahui masalah - masalah kesulitan
belajar yang terjadi pada siswa dan agar kita dapat membantu mengatasi
masalah-masalah yang dialami, oleh siswa, supaya tujuan pendidikan diharapkan
dapat tercapai. Sejalan dengan tujuan dari bimbingan belajar diatas maka
terdapat sebuah lembaga pendidikan yaitu Sekolah Menengah Atas di daerah
Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong yang dikenal
dengan SMA.N.7 Rejang Lebong.
Di SMA.N.7 Rejang Lebong ini masih dijumpai
permasalahan siswa yang berkaitan dengan kesulitan belajar, dimana kesulitan
belajar yang dialami siswa di sekolah ini terjadi selain akibat dari faktor
internal siswa itu sendiri, juga berasal dari faktor eksternal atau yang
berkaitan dengan fasilitas penunjang. Di sekolah ini rata-rata siswa kelas XI
IPS yang menjadi objek penelitian mengalami kesulitan belajar pada mata
pelajaran Ekonomi. Contoh dari sisi fasilitas penunjang : untuk mata pelajaran tekhnik ilmu komputer
(TIK), di sekolah ini tersedia sangat sedikit peralatan laboratorium komputer
yang tersedia.
Contoh lain
dari segi tenaga pendidik juga masih dijumpai keluhan- keluhan dari siswa tentang kecakapan seorang guru
mata pelajaran baik dalam menjelaskan materi maupun metode penyampaiannya.
Sehingga hal ini mempengaruhi pola pemahaman siswa, yang berakibat pada
kesulitan belajar siswa itu sendiri.
Adapun jumlah siswa yang ada di SMA.N.7 Rejang
Lebong, jumlah siswa laki – laki : 179 dan perempuan : 155 dengan total : 334.
Jumlah pendidik dan tenaga kependidikan : 34. Adapun siswa yang menjadi objek
penelitian ini dibatasi hanya pada kelas XI IPS 1 dan XI IPS 2, dimana untuk
kelas XI IPS 1 : Laki – laki 14, Perempuan
15, total 29 siswa. Kelas XI IPS 2 : Laki-laki 17, perempan 16, total 33 siswa.
Dan total dua kelas menjadi 62 siswa.
Hasil observasi di sekolah
dan wawancara dengan guru BK yaitu bapak Dwi
Hartanto .S.Pd di SMA.N.7 Rejang
Lebong pada tanggal, 7 Juni 2017. Bahwa sekitar 30% dijumpai Siswa yang mengalami masalah
kesulitan dalam hal belajar pada hampir setiap mata pelajaran, khususnya pelajaran Ekonomi, hal ini berdampak pada
menurunnya nilai siswa. Dan
beliau juga menjelaskan bahwasannya rata-rata siswa tersebut mengalami
kesulitan dalam hal pemahaman dari semua materi yang disampaikan oleh guru mata
pelajaran.[5]
Adapun untuk perihal jarak tempuh baik tenaga
pendidik dan kependidikan maupun siswa, antara tempat tinggal ke sekolah
SMA.N.7 Rejang Lebong, paling terdekat dan terjauh berkisar antara 0,01 - 45 km
rata – rata ditempuh dengan kendaraan roda dua dan roda empat.
Merujuk dari penjelasan – penjelasan di atas, maka
menurut penulis perlu untuk dilakukan penelitian dengan judul “Pelaksanaan
Bimbingan Belajar Dalam Mengatasi Kesulitan belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Ekonomi”. ( Studi Pada Kelas XI IPS di SMA. N. 7 Rejang Lebong ).
B. Fokus
Penelitian
Demi menjaga
efektifitas dan efisiensi agar tidak terlalu luas dalam pembahasan penelitian
ini maka penulis membatasi dan memberikan fokus masalah yaitu berkisar pada “Pelaksanaan Bimbingan Belajar Dalam Mengatasi
Kesulitan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Ekonomi”. ( Studi Pada Kelas XI IPS di SMAN
7 Rejang Lebong ).”
C. Pertanyaan
Penelitian
Merujuk
dari pemaparan Fokus penelitian di atas maka
pertanyaan penelitiannya sebagai berikut :
1.
Bagaimana Program
Bimbingan Belajar Di SMA.N.7 Rejang Lebong ?
2.
Bagaiman
Pelaksanaan Bimbingan Belajar di SMA.N.7 Rejang Lebong ?
E. Tujuan
Penelitian
Tujuan
penelitian ini sesuai dengan Pertanyaan penelitian yang telah disusun di atas,
maka tujuannya sebagai berikut :
1.
Mengetahui
bagaimana Program Bimbingan Belajar di SMA.N.7 Rejang Lebong.
2.
Mengetahui
bagaimana Pelaksanaan Bimbingan Belajar di SMA.N.7 Rejang Lebong.
F. Manfaat
Penelitian
1.
Teoritis
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan keilmuan dan dapat dijadikan
acuan penerapan pola KMB untuk lembaga pendidikan.
2.
Praktis
Bermanfaat
untuk lembaga/instansi umumnya, dan sekolah khususnya SMA.N.7 Rejang Lebong,
dalam mengatasi masalah kesulitan belajar siswa, guna meningkatkan mutu
pendidikan.
3.
Almamater
Hasil penelitian ini dapat menambah bahan pustaka dan ilmu
pengetahuan dalam kajian penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan “Pelaksanaan Bimbingan belajar dalam mengatasi kesulitan belajar siswa”
G. Sistematika
Pembahasan
Untuk
memberikan gambaran yang jelas dari penelitian ini, maka sistematika
pembahasannya, sebagai berikut :
BAB I
PENDAHULUAN : berisi
tentang latar belakang masalah, fokus penelitian, pertanyaan penelitian, tujuan
penelitian, manfaat penelitian, serta sistematika pembahasan.
BAB II
PERSPEKTIF TEORITIS : berisi
tentang teori tentang Bimbingan
belajar, dan teori kesulitan belajar.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN : berisi
tentang jenis/tipe penelitian, unit analisis , subjek penelitian, tehnik
pengumpulan data, dan tehnik analisis data.
BAB IV HASIL
PENELITIAN : berisi
tentang Setting Penelitian, Hasil penelitian, dan pembahasan.
BAB
V PENUTUP : berisi tentang Kesimpulan dan Saran.
[4].
Prayitno,Amti
Erman, Panduan Kegiatan Pengawasan Bimbingan dan Konseling di sekolah,
Jakata Rineka Cipta, 2001, H 279
[5]. Depdiknas, Undang-undang RI.No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, Jakarta,
Sinar Grafika, 2008. H 3.
0 Komentar