A. PENGERTIAN
Aplikasi Instrumentasi adalah upaya pegungkapan melalui
pengukuran dengan memakai alat ukur atau instrument tertentu. Hasil aplikasi
ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap klien
dalam bentuk layanan konseling.
B. TUJUAN
1. Umum
Diperolehnya
data hasil pengukuran terhadap kondisi tertentu klien.
2. Khusus
Terkait dengan
fungsi-fungsi konseling yang didominasi oleh fungsi pemahaman.
Dengan diperolehnya pemahaman, maka dapat diwujudkan fungsi pencegahan dan
pengentasan. Dilain sisi, maka akan diperoleh juga fungsi pengembangan dan
pemeliharaan.
C. KOMPONEN
1. Instrument
Yang perlu diperhatikan adalah: 1)
materi yang hendak diungkapkan, 2) bentuk instrument yang hendak digunakan.
2. Responden
Adalah orang yang mengerjakan
instrument baik tes maupun non-tes melalui pengadministrasi yang
diselenggarakan oleh Konselor.
3. Pengguna
istrumen
Konselor
sebagai pengguna hasil instrument digunakan dalam melaksanakan
layanan konseling. Untuk tes psikologis Konselor dapat bekerjasama
dengan psikolog (kolaborasi professional).
D. ASAS
Layanan ini didominasi
oleh asas kerahasiaan, yang sebelumnya diharapkan terlaksananya asas
kesukarelaan klien untuk menjalani instrument yang diikuti juga
dengan asas keterbukaan.
E. PENDEKATAN
DAN TEKNIK
1. Penyiapan
instrument dan responden
Konselor hendaknya:
a. Mempelajari
manual instrument
b. Mengindentifikasi
karakteristik instrument
c. Melihat
kesesuaian antara instrument dengan responden.
d. Menyiapkan
diri untuk mengadministrasikan instrument
e. Menyiapkan
aspek teknik dan administratif.
2. Pengadministrasian
instrument
Dilaksanakan
sesuai dengan petunjuk manual instrument, berupa:
a. Pokok, isi,
bentuk, tujuan dan kegunaan intrumen bagi responden
b. Bagaimana
menjawab dan bekerja dengan instrument
c. Bagaimana
jawaban responden diolah
d. Bagaimana
hasil pengolahan disampaikan kepada responden
e. Bagaimana
hasil instrumen tersebut dipakai dan apa yang akan dilakukan
responden dengan hasil pengolahan itu.
3. Pegolahan
dan pemaknaan jawaban responden
Hasil
pengolahan intrumen ditafsirkan dengan menggunakan kriteria atau norma yang
terdapat dalam manual instrumen.
4. Penyampaian
hasil instrument
Asas kerahasiaan hendaknya
diterapkan dan Konselor dapat memanggil responden untuk menyampaikan
hasil pengolahan instrumen.
5. Penggunaan
hasil instrument
a. Digunakan
dalam perencanaan program konseling
b. Penetapan
peserta layanan
c. Dijadikan
sebagai materi layanan
d. Digunakan
sebagai bahan evaluasi
e. Digunakan
demi upaya pengembangan
F. LAYANAN
PENDUKUNG
Aplikasi instrumentasi digunakan dan
mendukung penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung mulai
dari perencanaan program, penetapan inidividu, menetapkan materi layanan,
sebagai bahan evaluasi dan pengembangan program.
G. OPERASIONALISASI
a. Perencanaan
Menetapkan objek yang
akan diukur, menetapkan subjek, menetapkan/menyusun instrument, menetapkan
prosedur, menetapkan fasilitas, menyiapkan kelengkapan administrative.
b. Pelaksanaan
Mengkomunikasikan rencana
pelaksanaan aplikasi instrumentasi, mengorganisasikan kegiatan instrument,
pengadministrasi, mengolah jawaban intrumen, menafsirkan dan menetapkan arah
penggunaan hasil intrumen.
c. Evaluasi
Menetapkan materi evaluasi,
menetapkan prosedur, melaksanakan evaluasi dan mengolah serta menafsirkan hasil
evaluasi.
d. Analisis hasil
evaluasi
Menetapkan norma/standar analisis, melakukan asanalisis dan menafsirkan
hasil analisis.
e. Tindak
lanjut
Menetapkan jenis dan arah tindak
lanjut aplikasi instrumentasi, mengkomunikasikan rencana tindak
lanjut dan melaksanakan tindak lanjut.
f. Pelaporan
Menyusun laporan aplikasi instrumentasi,
menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan.